Gunadarma

Uug

Minggu, 17 April 2016

sila kelima (keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia) "PANCASILA"

Sila Kelima dalam Dasar Negara RI mengandung makna setiap manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk itu dikembangkan perbuatannya luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu diperlukan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
Nilai yang terkandung dalam sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab , Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan.
Dalam sila ke – 5 tersebut terkandung nilai- nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka dalam sila ke – 5 tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama ( kehidupan sosial). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain , manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Konsekwensinya nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama meliputi, Keadilan distributif, Keadilan Legal ( Keadilan Bertaat ) dan Keadilan Komulatif.
Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan Negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara Negara sesama bangsa didunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa didunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan sosial).Sila ke 5 dari Pancasila, mengamanatkan agar semua kebijakan dan program apapun yang dilaksanakan, harus bermuara kepada perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan fisik, seperti Jalan toll, jembatan layang, bandar udara dan gedung tinggi pencakar langit, pusat perbelanjaan /Mall, tidak ada manfaatnya jika tingkat kemiskinan rakyat semakin tinggi.
Bukan berarti kita anti terhadap pembangunan tersebut, akan tetapi bagaimana hasil dari pembangunan tersebut dapat bermanfaat bagi rakyat.
Karena rakyat yang berada pada lapisan termiskin, tidak pernah mampu menggunakan jalan toll, bandar udara apalagi belanja di mall mall yang mewah!
Kalau begitu, bagaimana kita mengukur keberhasilan pembangunan?
Yang jelas, apapun yang dibangun, jika tidak mampu meningkatkan perbaikan kualitas hidup rakyat yang berada dilapisan paling miskin, dapat dikatakan bahwa tidak ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, program pembangunan yang harus menjadi prioritas utama adalah mencerdaskan rakyat yang tertinggal, dengan mengutamakan program pendidikan, dan kesehatan rakyat.
Demi keadilan yang diamanatkan oleh sila ke 5 Pancasila, Kita wajib memprioritaskan anggaran negara untuk mengangkat taraf hidup rakyat yang berada pada lapisan paling miskin.
*
Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
Sikap positif terhadap nilai-nilai pancasila
Nilai-nilai Pancasila telah diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu , mengamalkan Pancasila merupakan suatu keharusan bagi bangsa Indonesia.
Sikap positif dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila.
Menghormati anggota keluarga
Menghormati orang yang lebih tua
Membiasakan hidup hemat
Tidak membeda-bedakan teman
Membiasakan musyawarah untuk mufakat
Menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing
Membantu orang lain yang kesusahan sesuai dengan kemampuan sendiri
*
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Sila ke 5 dari Pancasila ini adalah amanat dari (para pencetus PANCASILA, khususnya panitia 9 termasuk Bung Karno, dan didalamnya terkandung nilai-nilai “Keadilan Ekonomi” atau “Economic Justice” yang sekarang kita sebagai generasi penerus fahami itu ) agar semua kebijakan dan program apapun yang dilaksanakan, harus bermuara kepada perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sosial disini bukanlah berarti faham Sosialisme, tetapi sosial berarti rakyat banyak. Keadilan Sosial disini berarti suatu hirarhi, bahwa keadilan untuk rakyat banyak adalah lebih penting dibandingkan dengan keadilan untuk kelompok tertentu, apalagi individu tertentu.
Tentu saja dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip keadilan .
Pemilihan kata KEADILAN dari Sila ke-5 sebagai tujuan negara adalah sangat tepat. Hal ini sesuai dengan urutan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 45 (juga di Hymne Garuda Pancasila), jaitu adil,makmur, sentosa (sejahtera)> Disini termakna Nilai-nilai Ekonomi juga kan.
ADIL mempunyai bobot yang lebih berat dari makmur dan sentosa
Rakyat bisa tahan dengan ketidak makmuran, akan tetapi rakyat tidak akan tahan dengan ketidak adilan.
Apabila keadilan sudah ditegakkan, maka kemakmuran hanya masalah waktu, dan sentosa/kesejahteraan Insya Allah akan terwujud.
Akan tetapi jika kemakmuran yang didahulukan, maka keadilan belum tentu akan tercapai, bahkan bisa menjadi semakin jauh.
Kemakmuran tanpa Keadilan adalah kemakmuran semu, yang pada akhirnya akan menjadi suatu keruntuhan.

1 komentar: