BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A.Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah indonesia sudah dimulai sejak era sebelum
sesudah kemerdekaan dan era perebutan dan memoertahankan kemerdekaan hingga
pengisian kemerdekaan yang menimbulkan tuntutan berbeda. Dengan dilandasi
dengan jiwa dan tekad Bangsa Indonesia senantiasa tumbuh dan berkembang dan
mendorong terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara.
Perjuangan
bangsa dapat memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara serta bukti keandalannya. Tetapi nilai itu kini surut pada titik
kritis seiring adanya globalisasi.
Kuatnya
pengaruh negara-negara maju turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Semangat
perjuangan bangsa dalam era globalisasi memerlukan perjuangan non fisik, yaitu melalui
pendidikan Kewarganegaraan
B. Kompetensi
yang Diharapkan
Masyarakat
dn pemerintah berupaya menjamin kelangsungan hidup kedepannya agar mampu
mengantisipasi di masa yang akan datang, serta memiliki pola pikir, sikap, dan
perilaku sebagai pola tindak cinta tanah air berdasarkan pancasila demi tetap
utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan utama
pendidikan Kewarganegaraan adakah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah
air melalui pendidikan agama, ilmu sosial dasar, ilmu budaya dasar, dan ilmu
ilmiah dasar dalam komponen kurikulum.
Setiap
warfa negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni untuk menumbuhkan wawasan negara terutama kesadaran bela negara untuk
terwujudnya perilaku untuk merasakan konsepsi demokrasi dan HAM untuk
kehidupannya sehari-hari.
MPR
menyatakan bahwa pendidikan Nasional yang berakar diarahkan untuk meningkatkan
kecerdasan serta martabat bangsa bagi dirinya dan masyarakat disekelilingnga
dan meningkatkan kualitas manusia.
Undang-undang
nomor 2 tahun 1989 sistem pendidikan nasional terus ditingkatkan dan
dikembangkan di semua pendidikan.
Kompetensi
diartikan sebagai perangkst kecerdasan penuh tanggung jawab untuk berbangsa dan
bernegara.
Pendidikan
kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan mental yang cerdas dan
bertanggung jawab. Seperti :
1.
Beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan yang maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah banga
2.
Berbudi pekerti luhur,
berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Rasional, dinamis, dan sadar
akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4.
Bersifat profesional yang
dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.
Aktif memanfaatkan ilmu
pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan
negara.
Melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu memahami,
menganalisa, adan menjawab masalah-masalah yang dihadapi.
C.Pengertian Dan
Pemahaman Tentang Bangsa Dan Negara
Bangsa
Indonesa adalah sekelomook yang mempunyai kepentingan yang sama, atau bisa
diartikan sabagai suatu perserikatan.
Teori
terbentuknya negara
A.
Teori hukum alam (plato dan
Aristoteles)
Kondisi alam --> berkembang manusia --> tumbuh negara.
B.
Teori ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
C.
Teori perjanjian(thomas Hobbes)
Persatuan untuk mengatasi tantangan untuk kebutuhan bersama.
Dalam prakteknya,
terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :
A.penaklukan
B.peleburan
C.pemiahan diri
D.pendudukan atas negara yang belum ada pemerintahannya
2. Unsur Negara
a.
Konstitutif
Negara meliputi
wilayah udara,darat, dan perairan(tidak mutlak), rakyat, dan pemerintahan yang
berdaulat.
b.
Deklaratif
Negara mempunyai
tujuan dan ikut dalam perhimpunan bagsa-bangsa.
3. Bentuk Negara
a. negara Kesatuan
negara kesatuan dengan sesitem sentralisasi, dan desentralisasi.
b.Negara serikat,
di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.
D.
Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan Di
Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional
menjadi anggota PBB dan memiliki hak dan kewajiban untuk mensejahterakan hidup
dan keamanan lahir dan batin.
1.
Proses Bangsa
Yang Menegara
Proses bangsa yang
menegara adalah memberikan gambaran terbentuknya bangsa dimana sekelompok
manusia merasa bagian dari negaranya. Bangsa yang melaksanakan hubungan dengan
penciptanya disebut agama; yang memenuhi kebutuhan hidupnya disebut ekonomi;
yang mau berhubungan dengan lingkungannya disebut sosial; yang mau berhubungan
dengan kekuasaan disebut politik; yang mau hidup aman dan tenteram disebut
pertahanan dan keamanan.
Terjadinya negara merupakan suatu proses
menegara seagai berikut :
a.
Perjuangan
pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b.
Proklamasi
atau pintu gerbang kemerdekaan.
c.
Dasar
bernegara yaitu, merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya
Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu :
a.
Perjuangan
Kemerdekaan
b.
Proklamasi
c.
Adanya
pemerintahan,wilayah dan bangsa
d.
Pembangunan
Negara Indonesia
e.
Negara
Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kebenaran yang
hakiki diawali untuk proses bangsa yang menegara adalah :
a.
Kebenaran
yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta.
b.
Kesejarahan
Pendidikan
pendahuluan bela negara adalah kesamaan pandangan bagi landasan visional dan
konsepsional.
2.
Pemahaman Hak
Dan Kewajiban Warga Negara
a.
Hak Warga
Negara.
b.
Kewajiban
waga negara
c.
Tanggung
jawab warga negara
d.
Peran warga
negara
E.
Pemahaman Tentang Demokrasi
1.
Konsep
Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat
2.
Bentuk
Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara antara lain :
a.
Pemerintahan
Monarki
b.
Pemerintahan
Republik
Menurut John Locke kekuasaan pemerintahan negera
dipisah menjadi tiga yaitu :
a.
Kekuasaan
legislatif
b.
Kekuasaan
Eksekutif
c.
Kekuasaan
Federatif
Kemudian Montesque menyatakan bahwa harus dibagi
tiga yaitu :
a.
Badan
Legislatif
b.
Badan
Eksekutif
c.
Badan
Yudikatif
3.
Klarifikasi
sistem pemerintahan
-
Dalam sistem
kepartaian
-
Sistem
pengisian jabatan
-
Hubungan
antar pemegang kekuasaan
Mengenai model
sistem pemerintahan negara, ada empat yaitu :
Sistem pemerintahan
diktator, patlementer,presidential,campuran
F.Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia
Pancasila merupakan pedoman bangsa Indonesia,
beberapa sistem pemerintahan Indonesia saling berhubungan.
Dalam
menjalankan tugasnya, presiden dibantu oleh badan pelaksana Pemerintahan yang
berdasarkan tugas dan fungsi dibagi menjadi Departemen,Lembaga, dan Badan Usaha
Milik Negara
Sedangkanpembagian
berdasarkan kewilayahan dan tingkat kepemerintahan adalah Pemerintah
pusat,wilayah,dan daerah
Demokrasi
indonesia berdasar oleh pancasila. Ini berarti :
1.
Sistem
pemerintahan dijiwai oleh pancasila
2.
Demokrasi
indonesia adalah transformasi pancasila
3.
Merupakan
konsekuensi dari komitmen pancasila
4.
Pelaksanaannya
dihayati sesuai dengan nilai-nilai pancasila
5.
Pelaksanaannya
merupakan pengamalan pancasila
Ada beberapa rumusan mengenai demokrasi, antara
lain :
1.
Demokrasi
Indonesia adalah sekaligus demokrasi politik,ekonomi, dan sosial budaya
2.
Menurut
Prof.Dr.Hazarin, sh, demokrasi pancasila adalah demokrasi sebagaimana telah
dipraktekan oleh bangsa indonesia sejak dulu
3.
Rumusan Sri
Soemantri adalah Demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh himat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung semangat
ketuhanan yang maha Esa.
4.
Rumusan
pramudji yaitu : demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber ketuhanan Yang
maha esa, yang berprikemanusiaan yang adil dan beradab
5.
Rumusan
sadely menyataka bahwa : Demookrasi Indonesia ialah demokrasi berdasarkan
pancasila yang meliputi bidang bidang politik,sosial,dan ekonomi.
Penyelenggaraan kekuasaan adalah rakyat yang
membagi kekuasaan menjadi lima yaitu : MPR,DPR,Presiden,mahkamah agung,dan
Badan Pemeriksa Keuangan
G.Pemahaman
Tentang Hak Asasi Manusia
Pertimbangan yang terdapat pada perserikatan bangsa bangsa nomor 217 A
(III) tanggal 10 desember 1948 yaitu :
1.
menimbang
bahwa pengakuan atas martabat yang melekat dan hak yang sama dan tiddak
terasingkan dari seua anggota
2.
menimbang
bahwa mengabaikan rendak HAM telah mengakibatkan perbuatan bengis
3.
menimbang
bahwa HAM perlu dilindungi
4.
Menimbang
bahwa persahabatan perlu dianjurkan
5.
Menimbang
bahwa negara anggota PBB telah menyatakan penghargaan terhadap hak asasi
manusia
6.
Menimbang
bahwa negara anggota telah berjanji akan mencapai perbaikan penghargaan umum
terhadap pelaksanaan ham dan kebebasaan asas.
7.
Menimbang
bahwa pengertian umum terhadap hak hakdan kebebasan sangatlah penting sekali.
H. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional
Meliputi Keterkaitan antara Falsafah Pancasila UUD 1945, wawasan Nusantara, dan
Ketahanan Nasional
a.
Konsepsi
Hubungan antara Pancasila dan Bangsa
Pancasila menunjukan secara tegas bahwa sila-sila
dalam pancasila menjadi falsafah cita-cita bagi bangsa Indonesia.
b.
Pancasila
sebagai Landasan Ideal Negara
Cita-cita Indonesia meruapakan kebenaran hakiki
yang perlu diwujudkan dalam Pancasila
I.
Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
1.
Pancasila
sebagai ideologi negara
Pancasila merupakan
ideologi negara dan cita-cita yang tercermin dalam Pembukaan UUD 1945.
2.
UUD 1945
seagai landasan konstitusi
Kemerdakaan bukan merupakan keerdekaan dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia karena :
a.
Teks
priklamasi secara tegas merdeka adalah bangsa, bukan negaranya.
b.
UUD 1945
merupakan landasan konstitusi NKRI
3.
Implementasi
konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
-
Pancasila
-
Penataan
-
Ekonomi
-
Kualitas
bangsa
-
Kekuatan
pertahanan dan keamanan
4.
Konsepsi
pertama tentang Pancasila sebagai cita-cita dan ideologi negara
a.
Kemerdekaan
adalah hak segala bangsa
b.
Kehidupan
berbangsa dan bernegara harus mendapatkan ridho Allah SWT
c.
Adanya masa
depan yang harus diraih
d.
Cita-cita
harus diraih melalui wadah NKRI.
5.
Konsepsi UUD
1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam masyarakat
Adanya perbedaan dalam paham demokratis tentunya
berdasarkan falsafah Pancaisla
6.
Konsepsi UUD
1945 dalam infrastruktur politik
Masyarakat yang menggambarkan ikut menentukan keputusan
politik dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
J.
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
1.
Situasi NKRI
terbagi dalam periode-periode
ancaman yang dihadapi dari dalam maupun luar, langsung maupun tak langsung
sejak diproklamasikannya NKRI sejak 1945 hingga 1965 pada orde lama.
Ancaman non fisik yang dihadapi pada
periode orde baru yaitu tahun 1965-1988.
Tahun 1988 hingga sekarang disebut periode
Reformasi, ancamannya ialah arus globalisasi yaitu dengan pendidikan
Kewarganegaraan sesuai dengan yang diatur oleh Undang-Undang seperti pemahaman
wawasan Nusantara, Ketahan Nasional, Politik dan Strategi Nasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar